Dana BOS Telah Ditetapkan oleh Kemendikbud, Mendikbud Nadiem: Besarnya Rp52,5 Triliun

- 25 Februari 2021, 18:39 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim. /Instagram/@nadiemmakarim

PORTAL PASURUAN - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus Fisik untuk tahun 2021 telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Besaran dana BOS untuk tahun 2021 besarannya berbeda dengan tahun sebelumnya. Besaran dana BOS akan disesuaikan dengan tiap-tiap Kota atau Kabupaten.

Seperti yang telah dikatakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim di dalam konferensi pers secara virtual pada Kamis, 25 Februari 2021 di Jakarta.

Baca Juga: Lirik Lagu Wali Cinta Diujung Nafas, Seseorang yang Sangat Menyayangi Pasangannya

"Pemerintah menyediakan dana BOS di tahun 2021 kepada 216.662 satuan pendidikan dengan alokasi dana sebesar 52,5 triliun rupiah," ujar Mendikbud Nadiem Anwar Makariem seperti dikutip PORTAL PASURUAN dari situs berita RRI

Untuk alokasi dana BOS Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp23,8 triliun, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp11,6 triliun.

Dan untuk alokasi dana BOS Sekolah Menengah Atas (SMA) sebesar Rp7,7 triliun, Sekolah Menengah Kejuruan sebesar Rp8,6 triliun.

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Hampir Setengah Kabupaten dan Kota di Jawa Timur Alami Cuaca Ekstrim

Selanjutnya untuk alokasi dana BOS bagi Sekolah Luar Biasa (SLB) sebesar Rp 645 juta. Dana BOS ini ditujukan untuk satuan pendidikan baik yang berstatus negeri maupun swasta.

Mendikbud Nadiem juga menjelaskan bahwa dana BOS tahun 2021, sistem penyalurannya yaitu dengan ditransferkan ke rekening masing-masing sekolah, tujuannya agar lebih cepat.

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini, 3 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Alami Cuaca Ekstrim

"Dana BOS tahun 2020 telah disalurkan langsung ke rekening sekolah dan ini merupakan suatu reformasi penganggaran dana BOS kita,"ujar Nadiem.

Dengan ditranferkannya dana BOS ke rekening masing-masing sekolah ini terbukti memudahkan pihak sekolah dalam mengalokasikan dana tersebut.

Baca Juga: Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia Sudah Dibuka, Simak Cara dan Link Pendaftaran di Tiap Provinsi

"Penyaluran dana BOS 2020 3 minggu lebih cepat dibandingkan dengan penyaluran dana BOS pada tahun 2019, sehingga dapat mengurangi keterlambatan dalma penyalurannya,"jelas Mendikbud Nadiem.***

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x