Pemberian kuota gratis ini mulai dibagikan pada 11 hingga 15 Maret 2021.
Sementara jumlah bantuan kuota internet yang akan diberikan, rinciannya adalah sebagai berikut:
1.Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) : 7 GB per bulan
2. Siswa dengan jenjang pendidikan dasar dan menengah : 10 GB per bulan
3. Tenaga pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah : 12 GB per bulan
4. Mahasiswa dan Dosen : 15 GB per bulan.
Sesuai dengan Peraturan Sekjen Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2021, syarat penerimaan bantuan bagi tenaga pendidik dan pelajar yang terdaftar secara resmi di Dapodik ataupun Dikti.
Selain itu harus juga memiliki nomor ponsel yang aktif dan NIDN. ***
Artikel Rekomendasi