PORTAL PASURUAN - Baru-baru ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mendapat kritikan dari beberapa pihak terkait draf Visi Pendidikan Indonesia dalam Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2035.
Salah satunya Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas. Dia mengkritik lantaran 'agama' tak ada dalam Visi Pendidikan Indonesia 2035.
Anwar menyebut draf peta jalan pendidikan Indonesia itu bertentangan dengan Pasal 29 ayat (1) Undang-undang Dasar 1945. Pasal 29 ayat (1) UUD '45 menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan yang Maha Esa.
Sementara itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Marsudi Syuhud juga angkat suara terkait mengkritik draf Visi Pendidikan Indonesia yang menghilangkan frasa 'agama'.
Hal ini dianggapnya bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Melansir dari akun Instagram resmi Kemdikbud RI, Mendikbud Nadiem Makarim menanggapi beberapa isu yang beredar mengenai penghilangan kata "agama" dari Peta Jalan Pendidikan dan penghapusan mata pelajaran agama.
Baca Juga: BCL Ungkap Kronologi Meninggalnya Ashraf Sinclair: Gue Cium Gue Peluk Kok Gak Gerak
"Kemendikbud tidak pernah dan tidak akan pernah menghilangkan pelajaran agama," ungkap Nadiem, seperti dilansir PORTAL PASURUAN dari laman Instagram Kemendikbud RI.
Artikel Rekomendasi