Posko Ormas di Bakar, Polisi Ringkus 6 Pelaku

- 11 Maret 2021, 18:04 WIB
Ilustrasi pembakaran sebuah pemukiman*/
Ilustrasi pembakaran sebuah pemukiman*/ /Pixabay.com/

PORTAL PASURUAN - Tim Khusus (Timsus) Polres Metro Tangerang Selatan berhasil meringkus tersangka pembakaran posko ormas.

Polisi berhasil mengamankan 6 pelaku yang merupakan oknum ormas yang berbeda wilayah.

6 pelaku berinisial ZA, LS, AA, AW, AB dan AT, yang berhasil diamankan sampai saat ini, dan polisi masih mengejar tersangka lainnya.

Baca Juga: Sambut Nyepi, Pawai Ogoh-Ogoh Ditiadakan Guna Cegah Covid-19

"Tersangka masih diperiksa untuk pengembangan termasuk dengan mengetahui motifnya mereka melakukan aksi, ungkap Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin yang dikutip PORTAL PASURUAN, Kamis, 11 Maret 2021.

Baca Juga: Joko Widodo: Isra Miraj Perjalanan Agung Nabi Muhammad SAW

Hasil penyelidikan, para tersangka rupanya pernah melakukan kekerasan yang sama saat kasus kerusakan di Ciputat beberapa waktu lalu.

Baca Juga: LTMPT: Daya Tampung 19 Prodi Saintek UNJ di SBMPTN 2021 Mulai dari Matematika Sampai Pendidikan Biologi

Atas aksinya, para tersangka dijerat pasal berlapis.

Baca Juga: WayV Rilis Lagu Kick Back, Sebuah Karya Musik Penuh Energi Dengan Tetap Menghadirkan Sisi Sentimen Pria

Dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan serta Pasal 170 KUHP tentang perusakan barang.***

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x