Amien Rais Komentar Isu Presiden Tiga Periode, Jokowi Beri Peringatan Keras: Jangan Buat Kegaduhan

- 16 Maret 2021, 12:40 WIB
Presiden Jokowi menegaskan tidak akan mengubah konstitusi masa jabatan presiden tiga periode dan mengingatkan agar publik tidak membuat kegaduhan baru
Presiden Jokowi menegaskan tidak akan mengubah konstitusi masa jabatan presiden tiga periode dan mengingatkan agar publik tidak membuat kegaduhan baru / YouTube/Sekretariat Kabinet RI/YouTube/Sekretariat Kabinet RI

Dilansir dari PORTAL JEMBER dalam artikel Soal Wacana Presiden 3 Periode, Jokowi ke Amien Rais: Saya Tidak Ada Niat, Tidak Berminat Juga, Jokowi menuturkan Undang-Undang Dasar (UUD 1945) telah mengatur masa jabatan presiden maksimal selama dua periode.

Dirinya menginginkan semua pihak untuk paham dan mematuhi konstitutisi tersebut.

“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” ungkapnya.

Menurutnya, di tengah persoalan pandemi Covid-19 yang belum berakhir, seluruh pihak harus mencegah adanya kegaduhan baru.

Selain itu, Jokowi mengajak bersama-sama seluruh elemen bangsa untuk bahu membahu membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi Covid-19 dan menuju suatu kemajuan baru.

“Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi,” tutur Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, wacana presiden tiga periode pertama kali mencuat dari pernyataan mantan ketua Umum PAN, Amien Rais.

Amien memaparkan dugaannya soal wacana presiden tiga periode melalui tayangan Youtue Channel Amien Rais Official pada, Sabtu 13 Maret 2021.

Baca Juga: Mengenal Tonggeret, Serangga Bersuara Nyaring yang Bertahun-tahun Terkubur dalam Tanah

“Kemudian yang lebih penting lagi yang paling berbahaya adalah ada yang betul-betul luar biasa skenario dan backup politik serta keuangannya itu supaya nanti Presiden kita pak Jokowi bisa mencengkram semua lembaga tinggi negara, terutama DPR, MPR, dan DPD,”

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini