TNI Amankan 17 Pekerja Migran Indonesia Karena Menggunakan Jalur Ilegal Usai Pulang Dari Malaysia

- 17 Maret 2021, 18:00 WIB
Gambar Sampul Video.
Gambar Sampul Video. /Youtube/SosialHits

PORTAL PASURUAN - Pada Selasa 16 Maret 2021 kemarin, setidaknya 17 warga negara Indonesia telah diamankan paksa oleh personel Pos Sajingan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642 Kapuas.

Mereka terpaksa diamankan karena kedapatan menggunakan rute ilegal, saat menyebrang dari jalur terlarang di Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642 Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa memberikan keterangan dari Mako Satgas Entikong, Sanggau.

Baca Juga: Peringatan Dini BMKG 18 Maret 2021, Hanya Satu Kabupaten dan Kota di Lampung yang Tidak Alami Cuaca Ekstrim

"jalur-jalur ilegal memang sering dilalui oleh pelintas batas ilegal tanpa melalui prosedur keimigrasian yang benar."

"Sehingga perlu pengamanan yang ketat guna mencegah penyelundupan melalui jalur-jalur tersebut."

"Di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia sektor barat ini tingkat kerawanan pelintas batas ilegal, penyelundupan barang serta kegiatan-kegiatan ilegal lainnya masih tinggi," ujar Letkol Alim.

Satgas juga menambahkan, dari tingkat kerawanan kegiatan penyelundupan yang cukup tinggi tersebut, maka diberlakukan pengawasan yang ketat dengan melaksanakan patroli setiap hari guna mencegah segala bentuk kegiatan ilegal.

Baca Juga: Peringatan Dini BMKG 18 Maret 2021, 12 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur Alami Cuaca Ekstrim

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x