Tanggapi Soal Hukum Penggunaan Vaksin AstraZenecam, PBNU Sebut Wajib dalam Keadaan Darurat

- 25 Maret 2021, 06:35 WIB
Adanya tudingan unsur babi dalam vaksin AstraZeneca, perusahaan membantah dan menegaskan jika vaksinnya bebas dari unsur hewani termasuk babi.*
Adanya tudingan unsur babi dalam vaksin AstraZeneca, perusahaan membantah dan menegaskan jika vaksinnya bebas dari unsur hewani termasuk babi.* /Galang Garda S/sumber: Pikiran Rakyat

Helmy menambahkan, para ulama juga NU di Jawa Timur juga sudah melakukan vaksinasi dengan vaksin ini.

Menurutnya, vaksinasi yang dilakukan pada Selasa, 23 Maret 2021 tersebut bertujuan untuk menunjukkan kepada umat bahwa vaksin AstraZeneca adalah vaksin yang aman serta halal.

Helmy juga menyatakan bahwa vaksinasi adalah tindakan yang termasuk hifdzun nafs yang artinya sebagai upaya dalam menjaga jiwa sesuai tuntunan Islam.

Sekretaris Jenderal PBNU ini mengungkapkan bahwa ia sudah lama merindukan masa anak-anak bersekolah hingga kehidupan berjalan dengan normal seperti sedia kala.

Baca Juga: Kunci Jawaban Kelas 5 SD dan MI Tema 8 Subtema 1 Daftar Kosakata Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah

Dengan adanya program vaksinasi, penularan virus Covid-19 akan menjadi terkendali.

"Kita tentu merindukan kehidupan normal, anak-anak kembali bersekolah, ekonomi membaik, rumah ibadah ramai dengan aktivitas peribadatan, dan segala bentuk kehidupan normal lainnya. Itu semua bisa dicapai salah satunya dengan program vaksinasi," ujarnya.*** (Meilia Haryanti/ Portal Jember)

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini