PORTAL PASURUAN – Legalitas kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang beberapa waktu lalu ditolak pemerintah.
Menkumham Yasonna Laoly berpendapat KLB tersebut masih belum melengkapi beberapa dokumen.
Sejumlah penggerak kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang berpendapat bahwa keputusan penolakkan dari pemerintah tersebut sebagai bentuk tidak adanya intervensi.
Baca Juga: Terjadi Baku Tembak di Mabes Polri, Pelaku Mengenakan Baju Hitam Panjang
Pernyataan ini diungkapkan oleh salah satu pendiri Partai Demokrat yang mendukung KLB, Hencky Luntungan.
“(Penolakan) itu wajar bahwa terlihat pemerintah tidak terlibat intervensi,“ kata Hencky Luntungan, saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 31 Maret 2021, dilansir dari PORTAL JEMBER dari artikel berjudul Usai Ditolak Legalitasnya, Kubu KLB Demokrat Berencana Gugat SBY Atas Kasus Lain.
Hencky jugamengatakan bahwa pengadilan lah yang berhak memutuskan perkara tersebut, bukan pemerintah.
Baca Juga: Hasil Piala Menpora 2021 PSM Vs Borneo FC, Juku Eja Harus Puas Berbagi Angka di Laga Pamungkas
Artikel Rekomendasi