PORTAL PASURUAN - Aksi teror yang terjadi dalam sepekan terakhir membuat sejumlah tokoh politik memberikan pandangannya.
Terbaru, pemerintah diminta membuka nomor aduan guna memberantas paham intoleran.
Cara tersebut dianggap mampu meredam pergerakan kelompok radikal.
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Persebaya Vs Persela di Piala Menpora 2021, Bajul Ijo Buru Tiga Poin Krusial
Baca Juga: Tak Perlu Datangi Kantor Dukcapil, Kini Dokumen Kependudukan Bisa Dicetak dari Rumah, Ini Caranya
Ide membuka nomor aduan ini disamapaikan langsung Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi.
Dilansir dari PORTAL JEMBER dalam artikel berjudul Ajak Masyarakat Berantas Generasi Radikal, Teddy Gusnaidi Sarankan Pemerintah Buka Nomor Pengaduan, dalam pandangan Teddy Gusnaidi cara ini merupakan tindak lanjut karena pemerintah sudah membuka pengaduan dan patroli siber di media sosial (medsos) melalui virtual police.
Teddy Gusnaidi menyampaikan usulan kepada pemerintah melalui cuitan di akin twitter pribadinya pada, Jumat 3 April 2021, malam.
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Madura United Vs Persik di Piala Menpora 2021, Sape Kerrab Fokus Main Maksimal
Artikel Rekomendasi