Bendung Paham Intoleran dan Radikalisme di Masyarakat, Teddy Gusnaidi: Pemerintah Harus Buka Nomor Pengaduan

- 3 April 2021, 11:35 WIB
Teddy Gusnaidi memberikan tanggapan terkait dikabulkannya permohonan Habib Rizieq Shihab untuk menjalani sidang secara offline atau tatap muka.
Teddy Gusnaidi memberikan tanggapan terkait dikabulkannya permohonan Habib Rizieq Shihab untuk menjalani sidang secara offline atau tatap muka. /Instagram/@teddygusnaidi


PORTAL PASURUAN -  Aksi teror yang terjadi dalam sepekan terakhir membuat sejumlah tokoh politik memberikan pandangannya.

Terbaru, pemerintah diminta membuka nomor aduan guna memberantas paham intoleran.

Cara tersebut dianggap mampu meredam pergerakan kelompok radikal.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Persebaya Vs Persela di Piala Menpora 2021, Bajul Ijo Buru Tiga Poin Krusial

Baca Juga: Tak Perlu Datangi Kantor Dukcapil, Kini Dokumen Kependudukan Bisa Dicetak dari Rumah, Ini Caranya

Ide membuka nomor aduan ini disamapaikan langsung Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi.

Dilansir dari PORTAL JEMBER dalam artikel berjudul Ajak Masyarakat Berantas Generasi Radikal, Teddy Gusnaidi Sarankan Pemerintah Buka Nomor Pengaduan, dalam pandangan Teddy Gusnaidi cara ini merupakan tindak lanjut karena pemerintah sudah membuka pengaduan dan patroli siber di media sosial (medsos) melalui virtual police.

Teddy Gusnaidi menyampaikan usulan kepada pemerintah melalui cuitan di akin twitter pribadinya pada, Jumat 3 April 2021, malam.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Madura United Vs Persik di Piala Menpora 2021, Sape Kerrab Fokus Main Maksimal

Baca Juga: Sopir Fortuner yang Todongkan Senpi ke Pengendara di Duren Sawit Jaktim Dibekuk, Polisi Ungkap Inisialnya

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x