Program Stimulus Hibah Sektor Pariwisata, Provinsi Bali Dapat Rp1,18 Triliun dari Dana Alokasi Nasional

- 10 April 2021, 12:55 WIB
Ilustrasi Pura di Bali
Ilustrasi Pura di Bali /Pexel.com/Aron Visuals/

PORTAL PASURUAN - Provinsi Bali mendapatkan hibah dari kebijakan pemerintah yang memberikan program sitimulus hibah pada sektor pariwisata dan belanja kementerian atau lembaga.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, jumlah yang di dapatkan oleh Provinsi Bali dari dana alokasi nasional sebesar 39,4 persen atau Rp1,18 triliun untuk 9 kabupaten kota.

Sedangkan dukungan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik mencapai Rp107.7 triliun.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 9 Kelas 4 SDMI Halaman 115, 116, 117, 118, Hak terhadap Ketersediaan Subtema 3

Baca Juga: Nekat Hentikan Truk yang Melintas di Jalan Raya, Remaja Berusia 15 Tahun di Bogor Tewas Tertabrak

Menurutnya, melalui pemberlakuan PMK Nomor 32/PMK.08/2021, Pemerintah memperluas jangkauan pelaku usaha yang dapat menikmati fasilitas penjaminan investasi.

"Dengan ditetapkannya peraturan ini, saya berharap makin banyak pelaku usaha yang dapat memanfaatkan fasilitas ini dan usahanya pun dapat memiliki daya tahan untuk bersama-sama pulih seiring pulihnya ekonomi nasional," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, dikutip PORTAL PASURUAN dari situs berita RRI.

Meminimalkan dampak negatif dari Covid-19 dan memaksimalkan kesempatan Indonesia untuk memulihkan perekonomiannya.

Baca Juga: Mensos Risma Sempat Marahi Tagana di Lokasi Bencana NTT, Azzam Mujahid Beri Komentar Pedas

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x