Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2021 Resmi Dibuka, Pemerintah Siapkan 6464 Kursi

- 11 April 2021, 19:25 WIB
 Ilustrasi Pendaftaran/Pixabay/DCG_MAK
Ilustrasi Pendaftaran/Pixabay/DCG_MAK /Pixabay.com/DCG_MAK/

PORTAL PASURUAN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengumumkan pendaftaran sekolah kedinasan tahun anggaran 2021 resmi dibuka.

Pada Jumat 09 April 2021. Sebanyak 29 sekolah kedinasan dari delapan instansi akan menerima sebanyak 6.464 calon siswa/siswi/taruna/taruni.

Sebanyak 6.464 alokasi siswa hasil persetujuan prinsip disediakan bagi calon pegawai negeri sipil jalur sekolah kedinasan tahun 2021.

Baca Juga: Makna 4 Peribahasa Indonesia yang Menggunakan Kata Biduk, Salah Satunya Tiada Biduk Karam Sebelah

Baca Juga: Warga Pacitan dan Kulonprogo Rasakan Getaran Gempa Selatan Malang, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Hal tersebut diungkapkan olej Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada acara KemenPANRB News Update di Jakarta.

Pendaftaran sekolah kedinasan dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada laman dikdin.bkn.go.id.

Untuk lokasi seleksi akan dilakukan di Kantor Pusat BKN, Kanreg dan UPT BKN, serta lokasi mandiri yang diselenggarakan oleh masing-masing sekolah kedinasan.

Baca Juga: BREAKING NEWS Malang Minggu Pagi Malang Kembali Diguncang Gempa, Kali Ini Magnitudo 5,5

Baca Juga: Resep dan Cara Praktis Membuat Sayur Lodeh Bumbu Kuning, Kuliner Santan Beragam Variasi

Menteri Tjahjo menegaskan, seleksi sekolah kedinasan diselenggarakan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Jadwal kegiatan seleksi sekolah kedinasan akan disesuaikan apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah terkait status pandemi Covid-19 sehingga tidak memungkinkan melaksanakan kegiatan tersebut.

"Rencana kegiatan perkuliahan diatur masing-masing kementerian dan lembaga dengan memperhatikan perkembangan status pandemi Covid-19," tegas Menteri Tjahjo.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko menjelaskan bahwa alokasi siswa untuk sekolah kedinasan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk membentuk calon aparatur sipil negara (ASN) dibidang teknis.

"Melalui sekolah kedinasan ini, kita mencari lulusan yang spesifik. Sehingga sesuai dengan arahan Bapak Presiden bahwa memperbanyak tenaga teknis," ujarnya.

Baca Juga: Resep dan Cara Praktis Membuat Sambal Goreng Hati Ayam, Kuliner Indonesia yang Memiliki Cita Rasa Pedas

Baca Juga: Profil Jung Il Hoon, Rapper Boygrup BTOB yang Terseret Kasus Narkoba

Pendaftaran sekolah kedinasan dibuka pada 9-30 April 2021. Dalam memilih sekolah kedinasan, calon pelamar harus yakin dengan pilihannya karena hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan.

Teguh juga menjelaskan berkas-berkas yang diperlukan untuk mendaftar sekolah kedinasan. Beberapa berkas tersebut adalah pas foto, KTP atau surat keterangan, Kartu Keluarga, ijazah atau surat keterangan lulus, rapor SMA/sederajat, serta dokumen lain yang diatur masing-masing instansi. ***

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x