Siswa SMA Kedapatan Dugem di Kantor Bupati, Disdik: Kepala Sekolah Terancam Dinonaktifkan

- 12 April 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi dugem
Ilustrasi dugem /Pixabay.com/tucaiuly/

PORTAL PASURUAN - Siswa SMA kedapatan pesta layaknya dugem di Aula Kantor Bupati Tanjabbarat dengan dick Jockey atau DJ.

Karena adanya kejadian ini, Kepala Sekolah SMA Negeri 1, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jambi, terancam dinonaktifkan.

Pelanggaran yang dilakukan siswa SMA Tanjabbarat ini sudah diketahui Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Baca Juga: Biodata 6 Anggota GFriend Grup Idola Korea Selatan Dibawah Naungan Source Music Entertainment

Baca Juga: Sering Pamer Kekayaan, Raffi Ahmad dan Deretan Selebriti Ini Dapat Sentilan dari Pakar Komunikasi

Namun menurut Kepala Dina Pendidikan Provinsi Jambi, Bukri. Pihaknya belum mendapat laporan secara resmi tertulis dari kepala sekolah.

"Dari awal kita sudah menyampaikan secara tertulis bahwa kegiatan seremoni perpisahan tidak boleh dilaksanakan tanpa ada izin dari satuan tugas Covid-19 setempat. Ternyata masih ada juga sekolah yang melanggar," kata Bukri, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi,  dikutip PORTAL PASURUAN dari situs berita RRI, Senin, 12 April 2021.

Pelanggaran besar yang dilakukan ini akan ada sangsi dari pihak berwajib ataupun dari pihak Dinas Pendidikan namun tergantung tingkat pelanggarannya.

Baca Juga: Bahan dan Cara Membuat Sambal Plecing Kangkung, Ide Masakan Pecinta Pedas yang Mudah dan Praktis

Baca Juga: Lirik Lagu Sungguh Aku Mencintaimu OST Love Story The Series yang Dinyanyikan Ricky Rantung

"Kita sangat menyesalkan kejadian ini apalagi dilaksanakan di gedung milik Pemerintah Daerah Tanjabbar," jelasnya.

Pihak Dinas Pendidikan akan memanggil penyelenggara dan pihak sekolah untuk bertanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan oleh siswanya.

"Terberat bisa kita non-aktifkan kalau keterlibatan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tanjabbarat,"katanya.

Baca Juga: 16 Rumah Warga di Kabupaten Pasuruan Mengalami Kerusakan Akibat Gempa Bumi Jawa Timur

Baca Juga: Nekat Hentikan Truk yang Melintas di Jalan Raya, Remaja Berusia 15 Tahun di Bogor Tewas Tertabrak

EO beserta panitia yang telah dibubarkan secara paksa di Aula Kantor Bupati Tanjabbarat tersebut, masih diperiksa dan akan dilakukan gelar perkara.

"EO dan Panitia masih kita periksa secara intensif dan sekitar pukul 22.00 ini akan dilakukan gelar perkara," kata AKBP Guntur Saputro, Kapolres Tanjabbarat.***

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x