PORTAL PASURUAN - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) akan memfasilitasi pendaftaran sertifikasi UKM di seluruh Indonesia.
Pemerintah memberi perhatian bagi para pelaku UMKM di tanah air pada masa pandemi seperti saat ini.
Salah satu yang dilakukan pemerintah melalui Kemenkop UKM adalah dengan memberikan sertifakasi.
Baca Juga: Makna 5 Peribahasa Indonesia yang Menggunakan Kata Adat, Ada yang Isi Pesannya Tolong Menolong
Salah satu fasilitas yang diberikan adalah pendaftaran Food safety System Certification (FSSC) atau British Retail Consortium (BRC).
Sertifikasi FSSC tersebut bertujuan untuk jaminan keamanan pangan produk yang diproduksi.
Sedangkan sertifikasi BRC menjamin standarisasi kualitas, keselamatan dan kriteria operasional produsen.
Baca Juga: Lirik Lagu Permainan Menunggu dari For Revenge, Gambaran Seseorang yang Tak Bisa Move On
Selain itu, juga memastikan bahwa produsen memenuhi kewajiban hukum mereka dan memberikan perlindungan bagi konsumen akhir.
Artikel Rekomendasi