Kementerian Koperasi dan UKM Fasilitasi Pendaftaran FSSC atau BRC, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

- 5 Maret 2021, 08:30 WIB
ilustrasi produk makanan
ilustrasi produk makanan /Pixabay.com/Saesherra

Berikut persyaratan yang wajib dimiliki UKM sebelum melakukan sertifikasi ISO, HACCP, dan SNI yang dikutip PORTAL PASURUAN dari akun media sosial @kemenkopukm.

1. Memiliki legalitas (aktif).

2. Produk berpotensi ekspor.

3. Berproduksi selama 2 thn secara terus menerus.

4. Komitmen dalam penerapan FSSC/BRC.

5. Ruang produksi terpisah dari tempat tinggal.

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini, 12 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur Alami Cuaca Ekstrim

6. Diutamakan memiliki sertifikat HACCP.

7. iprioritaskan untuk UKM dengan omzet lebih dari Rp2 miliar.

Jika UKM telah memenuhi semua persyaratan di atas, pemilik dapat mendaftar dengan mengisi data secara online pada link bit.ly/FSSCBRCUKM.

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x