BLT BPUM Cair sampai Akhir Januari 2021, Pelaku UMKM Wajib Simak Cara Cek dan Syaratnya

- 27 Januari 2021, 09:01 WIB
Ilustrasi Uang rupiah. (Pixabay/EmAji)
Ilustrasi Uang rupiah. (Pixabay/EmAji) /Pixabay/EmAji

PORTAL PASURUAN - Banpres Produktif untuk Pelaku Usaha Mikro pada tahun 2020 telah tersalurkan kepada 12 juta usaha mikro (100%) dengan nilai anggaran Rp28,8 triliun.

Namun hingga saat ini belum seluruhnya disalurkan oleh perbankan, hal ini disebabkan karena masih adanya pembatasan sosial.

Oleh karena itu, Kementerian Koperasi dan UKM telah berikirim surat ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Nomor 79/M.KUKM/XII/2020, tanggal 14 Desember 2020, perihal usulan penambahan anggaran sebesar Rp. 28,8 Triliun rupiah.

Baca Juga: Curhat ke Putri Sule Usai Alami Keguguran, Nathalie Holscher: Bunda Ngecewain Gak Sih?

Anggaran ini ditargetkan menyasar 12 juta Usaha Mikro yang akan diberikan dana bantuan langsung sebesar Rp 2,4 juta.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti apakah penambahan anggaran untuk BLT UMKM Rp2,4 juta pada 2021 telah disetujui oleh pihak Kemenkeu.

Akan tetapi sudah jelas bahwa Kemenkeu telah turut mengkonfirmasi kelanjutan BLT UMKM Rp2,4 juta pada tahun 2021 dengan ikut memasukkan program BLT UMKM ke dalam Program PEN dalam bentuk dana APBN 2021.

Baca Juga: 8 Tips Merawat Rambut Rusak, Kering, dan Rontok agar Kembali Lembut Berkilau

Penyaluran bantuan akan diprioritaskan dari aspek pemerataan antar daerah dan yang belum menerima bantuan.

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: depkop.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x