BLT BPUM Cair sampai Akhir Januari 2021, Pelaku UMKM Wajib Simak Cara Cek dan Syaratnya

- 27 Januari 2021, 09:01 WIB
Ilustrasi Uang rupiah. (Pixabay/EmAji)
Ilustrasi Uang rupiah. (Pixabay/EmAji) /Pixabay/EmAji

Bagi yang sudah mendapatkan bantuan akan diarahkan untuk mengakses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro.

Dalam penyaluran dana tersebut, Kemenkop UKM bekerja sama dengan Bank BRI. Jika pelaku UKM ingin mengecek apakah berhak mendapatkan bantua atau tida dapat diakses melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

Berikut ini adalah panduan untuk mengecek BLT UMKM Rp2,4 juta melalui eform.bri.co.id/bpum:

1. Silakan akses laman eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor NIK yang tercantum dalam KTP masing-masing
3. Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar
4. Klik proses inquiry
5. Akan muncul informasi apakah NIK atas nama pendaftar tercatat sebagai penerima atau tidak.

Baca Juga: Hari Ini, Jokowi akan Kembali Disuntik Vaksin Covid-19 di Istana Merdeka

Bagi para pelaku UKM menemukan namanya dalam penerima BLT BPUM, diharapkan untuk segera mencairkan dana bantuan sebesar Rp2,4 Juta sebelum tanggal 31 Januari 2021.

Penerima harus memastikan apakah dirinya menerima SMS dari bank penyalur (BRI), yang menunjukkan berhak untuk mendapatkan BLT BPUM.

Setelah menerima SMS, penerima menghubungi kantor cabang BRI terdekat untuk mengecek jadwal pencairan.

Adapun dokumen yang harus dibawa saat pencairan adalah, buku tabungan BRI, kartu ATM BRI dan identitas diri KTP.

Apabila belum mempunyai buku tabungan dan kartu ATM, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI.

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: depkop.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini