Juliari Batubara Diperiksa KPK Lagi, 'Cokot' Anak Buah dalam Kasus Korupsi Bansos?

- 24 Desember 2020, 11:52 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. /ANTARA/Humas KPK/

PORTAL PASURUAN - KPK terus mengembangkan pengusutan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) yang melibatkan Juliari Peter Batubara.

Pada Rabu 23 Desember 2020 KPK memeriksa Juliari sebagai saksi bagi terdakwa Matheus Joko Susanto dkk selalu pejabat pembuat komitmen (PPK).

"Penyidik mendalami keterangan yang bersangkutan terkait latar belakang, kebijakan, dan proses pengadaan bansos Kemensos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, seperti dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: 5 Manfaat Memperdengarkan Musik kepada Bayi, Nomor 3 Penting Diketahui Ayah Bunda

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Juliari bersama empat orang lainnya sebagai tersangka.

Mereka adalah dua PPK di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW). Lalu, pihak swasta Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

KPK menduga Mensos menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.

Baca Juga: Masih Dituduh sebagai Pria Video Syur Mirip Gisel, Adhietya Mukti akan Laporkan Netizen ke Polisi

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima "fee" Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Halaman:

Editor: Hari Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x