Jelaskan Kriteria Penerimaan Bansos, Mensos Risma: Tidak Semua Bisa Diantar ke Rumah

- 5 Januari 2021, 11:35 WIB
Menteri Sosial Tririsma Harini.
Menteri Sosial Tririsma Harini. /instagram.com / @kemensosri

 

PORTAL PASURUAN - Presiden Joko Widodo meresmikan program bantuan sosial yang akan diterima masyarakat Indonesai di tahun 2021 ini.

Bantuan tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai. Pemerintah bekerja sama dengan bank-bank milik negara untuk mendistribusikan bantuan tunai PKH dan Program sembako.

Sementara untuk Bantuan Sosial Tunia, pemerintah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.

Baca Juga: 8 Sikap yang Biasanya Dimiliki oleh Mereka yang Lahir di Bulan Januari, Sudah Tahu?

Baca Juga: Ramalan Zodiak 5 Januari 2021: Scorpio Dapat Rejeki Nomplok!

Meskipun ada juga yang diberikan langsung ke rumah masing-masing dengan syarat tertentu, sehingga tidak semua warga akan mendapatkan bantuan yang langsung diantarkan ke rumah.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini membeberkan anggaran Kementerian Sosial (Kemensos), target dan alokasi masing-masing bantuan tunai.

Tri Rismaharini menerangkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) menjangkau 10 juta KPM dengan total anggaran Rp28,71 triliun.

Halaman:

Editor: Mesha Meilawati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x