Jelaskan Kriteria Penerimaan Bansos, Mensos Risma: Tidak Semua Bisa Diantar ke Rumah

- 5 Januari 2021, 11:35 WIB
Menteri Sosial Tririsma Harini.
Menteri Sosial Tririsma Harini. /instagram.com / @kemensosri

Mantan Wali Kota Surabaya itu menuturkan bahwa PKH disalurkan setiap 3 bulan sekali, dalam empat tahap yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober 2021 melalui Bank HIMBARA yang terdiri dari BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

“Pada bulan Januari, PKH akan disalurkan dengan anggaran sebesar Rp7,17 triliun,” ujar Tri Rismaharini dalam acara Peluncuran Bantuan Tunai se-Indonesia Tahun 2021, Senin 4 Januari 2021, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel yang berjudul "Tak Semua Penerima Bansos Diantarkan Langsung ke Rumah, Simak Kriterianya".

Tri Rismaharini menuturkan bahwa untuk Program Sembako atau BPNT target penerimanya 18,8 juta KPM dengan anggaran Rp45,12 triliun, yang disalurkan melalui Bank HIMBARA dan agen yang ditunjuk dari Januari hingga Desember 2021 dengan indeks Rp200.000 per bulan bagi tiap KPM.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 5 Januari 2021: Aries dan Gemini Harus Jaga Kesehatan

Baca Juga: Jokowi Resmikan Program Bantuan Tunai untuk Masyarakat Indonesia di Tahun 2021

Adapun total anggaran yang disalurkan, Tri Rismaharini menuturkan bahwa pada bulan Januari 2021 sebesar Rp3,76 triliun.

Kemudian, disampaikan Mensos Tri Rismaharini bahwa Bantuan Sosial (Bansos) Tunai disalurkan melalui PT Pos selama 4 bulan yakni dari Januari hingga April 2021 dengan indeks Rp300.000 per bulan bagi tiap KPM.

Lebih lanjut, Mensos Tri Rismaharini menerangkan bahwa target penerima untuk Bansos Tunai sebanyak 10 juta KPM dengan anggaran Rp12 triliun.

Adapun pada bulan Januari 2021, Tri Rismaharini menuturkan bahwa Bansos Tunai bakal disalurkan dengan anggaran sebesar Rp3 triliun.

“Sehingga keseluruhan anggaran yang disalurkan bulan Januari sebesar Rp13,93 triliun,” katanya menerangkan.

Halaman:

Editor: Mesha Meilawati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x