Jelaskan Kriteria Penerimaan Bansos, Mensos Risma: Tidak Semua Bisa Diantar ke Rumah

- 5 Januari 2021, 11:35 WIB
Menteri Sosial Tririsma Harini.
Menteri Sosial Tririsma Harini. /instagram.com / @kemensosri

Dilaporkan, peluncuran bantuan tunai untuk PKH dan Program Sembako dilaksanakan oleh Bank-Bank milik Negara yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

“Bagi penerima yang sakit, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat, Bank-Bank tersebut akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal masing-masing,” ujarnya.

Begitu juga untuk Bansos Tunai, penyerahan bantuannya akan dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia ke tempat tinggal masing-masing penerima.

Baca Juga: SF9 Rowoon dan Won Jin Ah MEnceritakan Persiapan untuk Peran di Drama She Would Never Know

Baca Juga: Hias Meja Kerja dengan Tanaman Kaktus Mini Aneka Warna, Bikin Mood Kerja Naik

Dalam kesempatan yang sama, Mensos Tri Rismaharini juga berpesan agar penerima PKH dapat bijak dan tepat menggunakan bantuan tersebut.

“Program Sembako yang diserahkan dalam bentuk bantuan pangan non tunai hendaknya dibelanjakan di e-warung setempat, untuk bahan pangan karbohidrat, protein hewani, protein nabati, sumber vitamin dan mineral,” katanya.*** (Irwan Suherman/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Mesha Meilawati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x