Bagi masyarakat yang belum merasa mendaftar di tahun 2020 dan ingin mendapatkan dana BPUM BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta, bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Untuk informasi cara pendaftaran, bisa melihat info di situs www.depkop.go.id atau menghubungi dinas koperasi kabupaten maupun kota setempat.***
Artikel Rekomendasi