BLT BPUM Cair sampai Akhir Januari 2021, Pelaku UMKM Wajib Simak Cara Cek dan Syaratnya

- 27 Januari 2021, 09:01 WIB
Ilustrasi Uang rupiah. (Pixabay/EmAji)
Ilustrasi Uang rupiah. (Pixabay/EmAji) /Pixabay/EmAji

PORTAL PASURUAN - Banpres Produktif untuk Pelaku Usaha Mikro pada tahun 2020 telah tersalurkan kepada 12 juta usaha mikro (100%) dengan nilai anggaran Rp28,8 triliun.

Namun hingga saat ini belum seluruhnya disalurkan oleh perbankan, hal ini disebabkan karena masih adanya pembatasan sosial.

Oleh karena itu, Kementerian Koperasi dan UKM telah berikirim surat ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Nomor 79/M.KUKM/XII/2020, tanggal 14 Desember 2020, perihal usulan penambahan anggaran sebesar Rp. 28,8 Triliun rupiah.

Baca Juga: Curhat ke Putri Sule Usai Alami Keguguran, Nathalie Holscher: Bunda Ngecewain Gak Sih?

Anggaran ini ditargetkan menyasar 12 juta Usaha Mikro yang akan diberikan dana bantuan langsung sebesar Rp 2,4 juta.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti apakah penambahan anggaran untuk BLT UMKM Rp2,4 juta pada 2021 telah disetujui oleh pihak Kemenkeu.

Akan tetapi sudah jelas bahwa Kemenkeu telah turut mengkonfirmasi kelanjutan BLT UMKM Rp2,4 juta pada tahun 2021 dengan ikut memasukkan program BLT UMKM ke dalam Program PEN dalam bentuk dana APBN 2021.

Baca Juga: 8 Tips Merawat Rambut Rusak, Kering, dan Rontok agar Kembali Lembut Berkilau

Penyaluran bantuan akan diprioritaskan dari aspek pemerataan antar daerah dan yang belum menerima bantuan.

Bagi yang sudah mendapatkan bantuan akan diarahkan untuk mengakses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro.

Dalam penyaluran dana tersebut, Kemenkop UKM bekerja sama dengan Bank BRI. Jika pelaku UKM ingin mengecek apakah berhak mendapatkan bantua atau tida dapat diakses melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

Berikut ini adalah panduan untuk mengecek BLT UMKM Rp2,4 juta melalui eform.bri.co.id/bpum:

1. Silakan akses laman eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor NIK yang tercantum dalam KTP masing-masing
3. Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar
4. Klik proses inquiry
5. Akan muncul informasi apakah NIK atas nama pendaftar tercatat sebagai penerima atau tidak.

Baca Juga: Hari Ini, Jokowi akan Kembali Disuntik Vaksin Covid-19 di Istana Merdeka

Bagi para pelaku UKM menemukan namanya dalam penerima BLT BPUM, diharapkan untuk segera mencairkan dana bantuan sebesar Rp2,4 Juta sebelum tanggal 31 Januari 2021.

Penerima harus memastikan apakah dirinya menerima SMS dari bank penyalur (BRI), yang menunjukkan berhak untuk mendapatkan BLT BPUM.

Setelah menerima SMS, penerima menghubungi kantor cabang BRI terdekat untuk mengecek jadwal pencairan.

Adapun dokumen yang harus dibawa saat pencairan adalah, buku tabungan BRI, kartu ATM BRI dan identitas diri KTP.

Apabila belum mempunyai buku tabungan dan kartu ATM, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI.

Bagi masyarakat yang belum merasa mendaftar di tahun 2020 dan ingin mendapatkan dana BPUM BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta, bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Untuk informasi cara pendaftaran, bisa melihat info di situs www.depkop.go.id atau menghubungi dinas koperasi kabupaten maupun kota setempat.***

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: depkop.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah