Seorang Pria Ditangkap Polisi Setelah Menghancurkan Pintu Gedung Parlemen Selandia Baru dengan Kapak

13 Januari 2021, 13:15 WIB
ilustrasi bendera Selandia Baru. / Dan Whitfield/pexels.com/@dan-whitfield

PORTAL PASURUAN - Polisi Selandia Baru menangkap seorang pria yang menghancurkan pintu kaca gedung parlemen dengan kapak pada hari ini, meskipun dia tidak berusaha memasuki gedung tersebut.

Polisi dipanggil ke gedung parlemen, yang dikenal sebagai The Beehive, sekitar pukul 5:30 pagi waktu setempat setelah seorang pria berusia 31 tahun terlihat membawa kapak. Dia ditangkap sekitar 10 menit kemudian.

"Pria itu menyebabkan beberapa kerusakan pada panel kaca tetapi tidak berusaha memasuki gedung," kata polisi.

Baca Juga: Penelitian Menyebutkan Para Nakes Menderita Trauma dan Gangguan Kecemasan Parah Akibat Covid-19

Baca Juga: Ramalan Zodiak 13 Januari 2021: Capricorn Harus Tahan Amarah

Anggota parlemen Selandia Baru sedang libur musim panas, dan hanya ada sedikit orang di dalam gedung pada saat itu. Alasan di balik serangan itu tidak jelas dan polisi sedang menyelidikinya, seperti dilansir PortalPasuruan.com dari laman Reuters.

Pria itu dijadwalkan hadir di pengadilan distrik Wellington pada Rabu malam dan telah didakwa dengan kerusakan yang disengaja dan kepemilikan senjata ofensif.

Baca Juga: Terima Suntikan Vaksin Covid-19, Jokowi: Protokol Kesehatan Harus Tetap Kita Lakukan

Baca Juga: Wawancara dengan Majalah FAULT, ZE:A Im Si Wan si Pemain Drama Run On Bilang Ingin Jadi Superhero

Serangan terhadap gedung parlemen dan anggota parlemen jarang terjadi di Selandia Baru, negara berpenduduk 5 juta orang, di mana menteri dan pejabat tinggi berjalan dengan bebas dan sering terlihat berbaur dengan publik di toko-toko dan kafe di ibu kota, Wellington.

Dalam serangan langka lainnya pada tahun 2019, Menteri Perubahan Iklim James Shaw dipukul dibagian wajahnya saat sedang berjalan menuju tempat kerjanya.***

Editor: Mesha Meilawati

Sumber: REUTERS

Tags

Terkini

Terpopuler