Mike Pence Didesak Gunakan Amandemen Ke-25 untuk Mengakhiri Kepresidenan Donald Trump

- 7 Januari 2021, 07:22 WIB
Mike Pence.
Mike Pence. /instagram.com/@mikepence

PORTAL PASURUAN - Wakil Presiden Mike Pence telah diminta untuk menggunakan Amandemen ke-25 untuk mengakhiri kepresidenan Donald Trump karena memicu kerusuhan di Gedung Capitol.

Beberapa politisi dan badan publik mengatakan perilaku Presiden membenarkan pencopotannya dari jabatannya.

Perwakilan Demokrat Ted Lieu menuliskan tweet yang ditujukan pada Wakil Presiden Mike Pence, "Anda harus memulai Amandemen ke-25. @realDonaldTrump terlepas dari kenyataan,".

Baca Juga: Mengenal Capitol Building, Gedung yang Diambilalih Para Supporter Trump yang Rusuh

Baca Juga: Lakukan Kegiatan Ini di Pagi Hari Supaya Kulitmu Glowing

"Ini bukan hukum dan ketertiban. Ini kekacauan. Ini adalah aturan massa. Ini berbahaya. Ini adalah hasutan dan harus diperlakukan seperti itu. Presiden yang akan keluar malah menghasut kekerasan dalam upaya untuk mempertahankan kekuasaan, dan setiap pemimpin terpilih yang membelanya melanggar sumpah mereka terhadap Konstitusi dan menolak demokrasi demi anarki' Wakil Presiden Pence, yang dievakuasi dari Capitol, harus secara serius mempertimbangkan untuk bekerja dengan Kabinet untuk meminta Amandemen ke-25 untuk melestarikan demokrasi," kata juru bicara Asosiasi Produsen Nasional

Amandemen ke-25 dalam Konstitusi Amerika Serikat menetapkan presiden yang sedang duduk akan diberhentikan dari jabatannya oleh timnya sendiri jika ia dianggap tidak layak untuk menjabat.

Baca Juga: Menolak Divaksin Covid-19? Siap-siap Akan Didenda Oleh Pemerintah!

Baca Juga: Siap-siap, Boygrup SHINee Akan Langsungkan Comeback Bulan Depan!

Halaman:

Editor: Mesha Meilawati

Sumber: Metro UK


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x