Kudeta Militer di Myanmar, Joe Biden: Amerika Serikat Membela Demokrasi Dimanapun Ia Diserang

- 2 Februari 2021, 14:56 WIB
Presiden AS, Joe Biden.
Presiden AS, Joe Biden. //the White House

PORTAL PASURUAN - Joe Biden, Presiden Amerika Serikat (AS) memberikan peringatan pada militer di Burma untuk melepaskan pemimpin de facto, Aung San Suu Kyi.

Baca Juga: Jadi Host Dalam Acara Tiktok Awards, Nia Ramadhani Banjir Kritikan Dari Netizen

"Penahanan Aung San Suu Kyi dan pejabat sipil lainnya, dan deklarasi keadaan darurat nasional adalah serangan langsung terhadap transisi negara menuju demokrasi dan supremasi hukum," dikutip PORTAL PASURUAN dari The White House.

Biden menegaskan bahwa dalam demokrasi, kekerasan adalah usaha yang tidak diperbolehkan untuk mengesampingkan keinginan rakyat ataupun menghapus hasil pemilu yang sah.

Selain itu, Biden menekan militer Burma agar melepaskan kekuasaannya dengan menghimpun komunitas internasional dalam satu suara.

Baca Juga: Lirik Lagu Cinta Dalam Hati yang Viral Karena Jemimah Challange, Milik Band Ungu

Joe Biden juga memerintahkan untuk melakukan peninjauan ulang segera terhadap hukum dan otoritas sanksinya.

Hal tersebut karena AS telah mencabut sanksi terhadap Burma selama dekade terakhir.

"Amerika Serikat membela demokrasi dimanapun ia diserang," kata Joe.

Kudeta militer tersebut berawal dari kemenangan telak yang didapatkan  oleh Suu Kyi melalui Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), mendapatkan hasil pemungutan suara lebih besar daripada pemungutan suara tahun 2015.

Baca Juga: 4 Penyakit Pada Pohon Apel, Sebabkan Daun Memutih Hingga Buah 'Berkarat'

Tetapi, militer negara yang telah memerintah negara selama 60 tahun terakhir, mengatakan bahwa pemungutan suara tersebut tidak sah karena terganggu oleh adanya kecurangan.

Mereka mengklaim telah mengungkap lebih dari 10 juta kecurangan pemilih.

Baca Juga: Soraya Abdullah Sahabat Ummi Pipik Meninggal Dunia, Ini Dua Sinetron yang Membuat Namanya Dikenal Publik

Selain itu, pihak militer juga menuntut komisi pemilihan yang dikelola pemerintah untuk merilis daftar pemilih untuk melakukan pemeriksaan silang.***

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: whitehouse.gov


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x