Kasus WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri Bertambah dengan Total 81 Negara, Kemenlu Beberkan Rinciannya

- 11 Februari 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 /Pixabay.com/SvetlozarHristov

PORTAL PASURUAN - Kasus Warga Negara Indonesia (WNI) yang terpapar Covid-19 di luar negeri kembali bertambah.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyatakan terdapat tambahan empat Warga Negara Indonesia (WNI) yang terkonfirmasi Covid-19, Rabu 10 Februari 2021.

Dilansir PORTAL PASURUAN dari akun Twitter resmi Kemenlu di @kemlu_RI, disebutkan  empat orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 berada di Bahrain, China, Korea Selatan, dan Kuwait.

Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek Selain Gong Xi Fa Chai, Cocok untuk Jadi Status Whatsapp dan Instastory

"#Sahabat Kemlu, berikut Perkembangan #COVID19 di dunia dan pelindungan WNI per 10/02 pkl 08.00 WIB. Tambahan WNI terkonfirmasi COVID19 di Bahrain, China, Korea Selatan, dan Kuwait," tulis keterangan Kemenlu di akun Twitter @kemenlur_RI, kemarin.

Berikut rincian WNI yang terpapar Covid-19 di luar negeri. Tepanya di 81 negara dan 1 kapal pesiar.

1. Aljazair: 12 WNI (sembuh)
2. Albania: 1 WNI (stabil)
3. Amerika Serikat: 188 WNI (137 sembuh, 26 stabil, 25 meninggal)
4. Arab Saudi: 270 WNI (89 sembuh, 80 stabil, 101 meninggal)
5. Australia: 11 WNI, (10 sembuh, 1 stabil)

6. Austria: 3 WNI (2 sembuh, 1 stabil)
7. Azerbaijan: 15 WNI (11 sembuh, 4 stabil)
8. Bahrain: 35 WNI (31 sembuh, 4 stabil)
9. Bahamas: 1 WNI (sembuh)
10. Bangladesh: 5 WNI (sembuh)

11. Belanda: 25 WNI (19 sembuh, 1 stabil, 5 meninggal)
12. Belgia: 11 WNI (6 sembuh, 5 stabil)
13. Bosnia dan Herzegovina: 3 WNI (sembuh)
14. Brunei Darussalam: 8 WNI (7 sembuh, 1 stabil)
15. Ceko: 8 WNI (2 sembuh, 6 stabil)

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Kemenlu RI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini