Peningkatan Dan Kerja Sama Penempatan PMI Indonesia - Jepang Telah Mencapai Babak Baru

25 Maret 2021, 18:40 WIB
Ilustrasi PMI. /

PORTAL PASURUAN - PMI (Program peningkatan kerja sama penempatan pekerja migran) dan program pemagangan antara Indonesia dan Jepang telah memasuki babak baru.

Hal tersebut digambarkan melalui pertemuan virtual antara Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dengan Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Kanasugi Kenji pada Rabu 24 Maret 2021.

Secara khusus Menteri Ida menegaskan bahwa Indonesia dan Jepang telah lama menjalin kerja sama yang sangat baik.

Terutama terkait penempatan tenaga kerja Indoesia (TKI) dan pemagangan ke Jepang melalui program Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) dan Specified Skilled Worker (SSW).

Baca Juga: Uji Coba Peluncuran Rudal Balistik Korea Utara Di Laut Jepang, Sebut Sebagai Tanggapan Atas Joe Biden

Baca Juga: Kunci Jawaban Kelas 1 SD dan MI Tema 7 Subtema 2 Halaman 83, 84, 86, 87 tentang Hewan di Sekitarku

"Kami sangat berterima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada tenaga kerja Indonesia dan kami berharap kerja sama penempatan PMI ke Jepang dalam program IJEPA dapat ditingkatkan."

"Baik dalam penambahan kuota penempatan PMI sebagai nurse dan careworker, maupun dalam perluasan sector penempatan PMI di bawah program IJEPA," ujar Ida.

Program IJEPA telah berlangsung selama 13 tahun dan dalam kurun waktu tersebut sebanyak 3080 pekerja Indonesia yang bekerja sebagai perawat dan perawat lansia atau careworker.

Namun hanya 716 orang yang telah mejadi perawat dan perawat lansia bersertifikat.

Sedangkan melalui program SSW, tercatat sebanyak 1514 pekerja indonesia sampai akhir dengan akhir Desember 2020.

Baca Juga: Kunci Jawaban Kelas 2 SD dan MI Tema 7 Halaman 193, 194 dan 195, Subtema 4 Kebersamaan di Tempat Wisata

Baca Juga: Buat Akun di Prakerja.go.id, Ini Syarat, Cara Buat Akun, dan Ikut Seleksi Gelombang 16 Kartu Prakerja

Walaupun jumlah tersebut masih jauh dari target Pemerintah yang mematok 20 persen dari total kuota SSW untuk pekerja asing yaitu sebanyak 345.000 orang.

Menteri Ida berharap, Jepang kembali membuka akses kepada PMI walaupun masih dalam masa pandemi COVID-19.

Karena Pemerintah telah menyusun prosedur standar operasi penempatan di masa new normal atau adapatasi kebiasaan baru tersebut.

Sedangkan di kesempatan yang sama, Dubes Kanasugi Kenji menyambut baik maksud dari Pemerintah Indonesia tersebut.

Baca Juga: Kunci Jawaban Kelas 1 SD dan MI Tema 8 Halaman 196, 197, 198, 199 Subtema 4, Bencana Alam

Baca Juga: Kunci Jawaban Kelas 2 SD dan MI Tema 7 Halaman 170, 171 dan 172, Subtema 4 Kebersamaan di Tempat Wisata

Menteri Ida juga memastikan akan mempertimbangkan lebih lanjut dan akan melaporkan penempatan PMI tersebut kepada Pemerintah Jepang. ***

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: Pasuruankab

Tags

Terkini

Terpopuler