Marak Modus Penipuan Gunakan Namanya, Bupati Pasuruan: Waspada!

- 4 Januari 2021, 08:10 WIB
ilustrasi kejahatan siber.
ilustrasi kejahatan siber. /Pixabay/pexels.com/@pixabay

 

PORTAL PASURUAN - Tampaknya, keamanan siber masih menjadi masalah umum yang terjadi di era teknologi saat ini.

Banyak penipuan terjadi melalui akun media sosial yang meresahkan banyak orang. Tak hanya itu, korban yang berjatuhan pun tidak sedikit.

Pencatutan nama pun dinilai menjadi modus yang umum dilakukan oleh para pelaku kejahatan siber. Pasalnya, hal ini bisa membuat sang calon korban lebih percaya.

Baca Juga: Apa yang Terjadi Pada Tubuh Saat Kita Minum Teh Hijau Setiap Hari?

Baca Juga: Jerman Bersiap untuk Perpanjang Lockdown Cegah Penyebaran Covid-19 Lebih Lanjut

Seperti yang terjadi pada Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf. Sebuah akun palsu di situs facebook yang mengatasnamakan dirinya melakukan penipuan dengan menjaring calon korban menggunakan penawaran salah satu produk asuransi.

Akun palsu tersebut membuat unggahan berjudul Pinjaman Dana Dari Bantuan Pemerintah Peduli Covid-19 dengan tulisan "Mudah-mudahan program yang saya adakan ini bisa membantu para warga saya bisa menjadi warga yang lebih maju. Semoga bermanfaat” di bawahnya seperti yang dilansir PortalPasuruan.com dari laman Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Dalam klarifikasinya, Bupati Irsyad menegaskan dirinya tidak pernah aktif bermain media sosial. Oleh karena itu, dirinya memberikan himbauan pada masyarakat untuk waspada bila melihat unggahan yang seperti itu.

Baca Juga: Imbas Naiknya Harga Kedelai, Dua Varian Gorengan Favorit Kini Hilang

Baca Juga: Baekhyun Rampungkan Konser Solonya, EXO Akan Segera Comeback?

"Untuk seluruh masyarakat yang sebelumnya pernah dihubungi oleh pemilik akun tersebut, agar mengabaikan isi pesannya. Juga, lebih berhati-hati dengan modus penipuan serupa," kata Bupati Irsyad.

Sebelumnya, pada Oktober 2020 lalu juga namanya pernah digunakan dalam sebuah aksi penipuan. Saat itu, penipuan dilakukan berupa pengiriman surat permohonan dana untuk pengamanan pelaksaan Pilkada.***

Editor: Mesha Meilawati

Sumber: Pemkab Pasuruan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x