Vaksinasi Tahap Kedua, 110 Keluarga Besar DPRD Kabupaten Pasuruan Menerima Vaksin

- 1 Maret 2021, 21:03 WIB
Ilustrasi vaksinasi
Ilustrasi vaksinasi /Pixsel/

PORTAL PASURUAN - Sebanyak 110 orang yang bekerja di bawah naungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menerima vaksinasi Covid-19.

Vaksinasi yang di gelar di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan dilakukan pada Senin, 1 Maret 2021.

Sebelum divaksinasi, calon penerima vaksin diwajibkan menyertakan data pribadi, selanjutnya akan dilakukan skrining kesehatan dan juga wawancara.

Baca Juga: Brisia Jodie Sempat Dibully, Berikut Beberapa Single Lagu Yang Sukses Dibawakan

Beberapa anggota dewan bersikap biasa saja menanti giliran divaksin. Namun, ada juga yang tegang, seperti Saad Muafi, Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang takut dengan jarum suntik.

"Jarang sakit, dan suntik itu pas jaman kecil saya dulu. Tadi sempat tegang karena agak takut dengan jarum suntik. Tapi Alhamdulillah, meski agak keringetan, tapi saya sudah selesai divaksin," ungkap Muafi, seperti dikutip PORTAL PASURUAN dari laman resmi Pemkab Pasuruan.

Beda ceritanya dengan Yusuf Daniel, yang pernah terpapar Covid-19 pada Juli 2020 lalu. Dia mengatakan, bahwa dia percaya diri setelah menerima vaksin.

Terlebih lagi, dia merasa lega dengan aturan baru yang memperbolehkan penyintas Covid-19 untuk menerima vaksinasi.

"Senang sekali karena saya juga ikutan divaksin. Semakin percaya diri untuk beraktivitas meski tetap menjaga protokol kesehatan," ujar Daniel.

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Hampir Setengah Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat Alami Cuaca Ekstrim

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pasuruan, Dr. Ani Latifah mengatakan, bahwa dari 110 orang yang menerima vaksin, terdiri dari 49 pimpinan kecuali Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.

Serta 60 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Harian Lepas (THL). Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan sudah lebih dulu menerima vaksin pada 11 Februari 2021.

Baca Juga: Sejarah Kerajaan Benin Pada Masa Pra Kolonial, Mulai dari Letak, Suku, Konflik, dan Pemimpinnya

"Kalau Ketua DPRD sudah divaksin bersamaan dengan Bupati dan Forkopimda di Posko Satgas Penanganan Covid-19 pada 11 februari lalu," ungkap Ani.

Setelah menerima vaksin tahap pertama, semua anggota DPRD beserta jajarannya, akan kembali divaksinasi pada 14 hari kedepan.

Kepala Dinkes menghimbau kepada seluruh penerima vaksin, agar tetap menjaga kondisi tubuh dan senantiasa menerapkan protokol kesehatan dimanapun mereka berada.

Baca Juga: Biodata, Profil, Fakta Chanyeol EXO Membintangi Drama Korea Selatan Memories of the Alhambra

"Prokes (protokol kesehatan, red) harus selalu ditegakkan meski sudah selesai divaksin. Dimanapun dan kapanpun," pungkas Ani.***

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: Pasuruankab


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x