Gempol, Kraton, Pandaan, Gondang Wetan Dan Grati Akan Gelar Pilkades Bulan Depan

- 28 Maret 2021, 17:53 WIB
Kantor kecamatan di Kabupaten Pasuruan yang akan direnovasi.
Kantor kecamatan di Kabupaten Pasuruan yang akan direnovasi. / /pasuruankab.go.id

Baca Juga: Peringatan Dini 29 Maret 2021, 5 Kabupaten dan Kota di Kalimantan Timur Alami Cuaca Ekstrim

Baca Juga: Peringatan Dini BMKG 29 Maret 2021, 8 Kabupaten dan Kota di Nusa Tenggara Timur Alami Cuaca Ekstrim

Sampai sejauh ini, tahapan kegiatan sudah mulai running. Kata Huda, ada beberapa desa yang sudah mulai melakukan sosialisasi, pembentukan panitia dan mulai membuka pendaftaran. 

Sedangkan teknis pemilihan calon Kades PAW akan ditentukan melalui musyawarah desa khusus.

"Kalau dalam bahasa Permendagri, Perda atau Perbu adalah Musdes Khusus. Teknis pemilihannya, BPD dan Pemdes membuat daftar orang yang mewakili dari kelompok tani, masyarakat miskin, tokoh agama, pendidikan dan golongan lain yang sudah ditentukan untuk mengambil suara," jelasnya.

Sementara itu, terkait bagaimana teknis penganggarannya, Huda menegaskan bahwa PAW tidak dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Info Daya Tampung 13 Prodi Saintek Universitas Bangka Belitung SBMPTN 2021

Baca Juga: Korban Ledakan Bom Bunuh Diri Di Katedral Makassar Bertambah Menjadi 14 Orang

Melainkan dibebankan kepada desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

"Bisa dari APBDesa untuk penganggarannya. Karena paling banyak digunakan untuk membeli makan dan minuman dan kebutuhan yang tidak terlalu banyak seperti Pilkades," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: Pasuruankab


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x