MUI: Meski Terdapat Tripsin Daging Babi, Vaksin AstraZeneca Diperbolehkan dalam Keadaan Darurat

20 Maret 2021, 08:15 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19. /PIXABAY/WiR_Pixs

PORTAL PASURUAN - Pemerintah memutuskan menggunakan vaksin AstraZeneca selain Sinovac untuk vaksinasi Covid-19 di tanah air.

Namun, penggunaan AstraZeneca rupaya masih menimbulkan pro dan kontra.

Selain dianggap memiliki efek samping parah, rupanya Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga melabeli vaksin AstraZeneca 'haram'.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 3 SD dan MI, Halaman 207-211: Bahasan Perkembangan Teknologi Transportasi

Baca Juga: MiChat jadi Sarana Transaksi Prostitusi Online, Polda Metro Jaya Minta Kominfo Lakukan Pemblokiran

Meski begitu, karena penggunaannya dalam kondisi darurat, MUI memperbolehkan vaksin tersebut disuntikan ke dalam tubuh umat Islam yang divaksin.

Dilansir dari PORTAL JEMBER dalam artikel berjudul Vaksin AstraZeneca Disebut 'Haram' Karena Mengandung Babi, MUI Memberi Izin Penggunaan DaruratKepala departemen fatwa dewan Asrorun Niam Sholeh mengatakan bahwa studi tersebut menunjukkan vaksin AstraZeneca menggunakan tripsin yang diturunkan dari daging babi, yang diperlukan untuk memecah protein.

Daging babi dianggap najis oleh umat Islam.

Baca Juga: Lowongan Kerja Apotek Kimia Farma untuk Lulusan D3 Deadline 20-21 Maret, Berikut Syarat-syaratnya

Baca Juga: Korea Utara Memutuskan Hubungan Diplomatik Dengan Malaysia, Terkait Ekstradisi Warganegara ke Amerika

“Vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh AstraZeneca adalah haram karena menggunakan tripsin yang berasal dari babi dalam produksinya,” kata Asrorun Niam Sholeh dalam konferensi pers, Jumat 19 Maret 2021.

“Meski demikian, penggunaan vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh AstraZeneca untuk saat ini diperbolehkan (untuk digunakan),” imbuhnya.

Asrorun Niam Sholeh mengatakan bahwa penggunaan vaksin diperbolehkan berdasar hukum Islam karena ada kebutuhan mendesak agar masyarakat segera divaksinasi, sementara substitusi yang bersih dan halal belum mencukupi.

Izin untuk menggunakan vaksin Covid-19 yang diproduksi AstraZeneca, kata Asrorun Niam Sholeh, tidak akan berlaku lagi bila tersedia pasokan vaksin yang bersih dan halal.

Keputusan tersebut dikhawatirkan dapat mengurangi kepercayaan pada vaksin AstraZeneca, dan membuat hanya ada satu vaksin yang disetujui Indonesia, yaitu yang dikembangkan oleh Sinovac Biotech untuk digunakan dalam program vaksinasi nasional.

Indonesia juga memiliki kesepakatan dengan perusahaan vaksin lain, termasuk Novavax dan Pfizer, meski belum ada yang pasokan yang tiba.

Indonesia dijadwalkan menerima 1,1 juta dosis vaksin AstraZeneca melalui skema aliansi vaksin COVAX bulan ini dan akan menerima sekitar 10 juta lagi dalam dua bulan ke depan.

Pengumuman MUI pada hari Jumat ini dilakukan tepat ketika Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merekomendasikan agar pemberian vaksin AstraZeneca dilanjutkan.

Pada 15 Maret 2021 Menteri Kesehatan Indonesia, Budi Gunadi Sadikin mengumumkan bahwa Indonesia menunda pemberian vaksin Covid-19 AstraZeneca karena adanya laporan pengentalan darah di antara beberapa penerima di Eropa.

Rekomendasi BPOM muncul setelah Badan Obat Eropa menemukan bahwa meskipun vaksin mungkin terkait dengan kasus pengentalan darah yang sangat langka, manfaat yang bisa dirasakan masih lebih besar daripada risikonya.

“Saat ini, infeksi Covid-19 masih tinggi secara global, termasuk di Indonesia. Oleh karena itu, meskipun vaksinasi dapat menyebabkan kejadian pasca vaksinasi, risiko kematian akibat Covid-19 masih lebih tinggi. Oleh karena itu, warga negara harus menerima vaksinasi Covid-19 sesuai jadwal.” kata BPOM.

BPOM memperingatkan bahwa tindakan pencegahan ekstra harus diambil saat menginokulasi orang dengan jumlah trombosit rendah atau tinggi. Trombosit adalah sel yang membantu tubuh membentuk gumpalan untuk menghentikan pendarahan.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 4 SD dan MI, Halaman 111, 114, dan 120: Bahasan Keunikan Tempat Tinggalku

Indonesia menargetkan untuk menginokulasi 181,5 juta orang pada pertengahan 2022.

Siti Nadia Tarmizi, juru bicara pemerintah untuk vaksinasi Covid-19, mengatakan pemerintah menyambut baik keputusan MUI dan BPOM.

Pemerintah sendiri mulai mendistribusikan vaksin AstraZeneca untuk digunakan kembali pada hari Senin pekan depan.*** (Selly Kurniawan/ Portal Jember)

 

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Terkini

Terpopuler