"Larangan ini berlaku bagi seluruh dosen, tendik, mahasiswa, mitra, dan masyarakat umum. Kecuali Tenaga Kesehatan, Satuan Keamanan Kampus (SKK), Satgas COVID-19, tenaga Sarana Prasarana (Sarpras) yang sedang bertugas, dan warga di komplek Perumahan ITS juga masih diizinkan," sambung Anggra.
Baca Juga: Jumlah Pasien Positif Semakin Banyak, Prancis Temukan Kasus Pertama Varian Baru Covid-19
Ia mengungkapkan, dalam waktu dekat Biro Sarana Prasarana ITS bersama Satgas COVID-19 ITS akan segera melakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan ke seluruh kawasan ITS.
"Keluarga besar ITS diharapkan untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan sungguh-sungguh, menjaga kesehatan keluarga, menghindari pertemuan atau berkerumun yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19," tuturnya.***
Artikel Rekomendasi