Pihak kepolisian juga selain itu telah mengumumkan kepada keluarga korban, untuk segera mempersiapkan data ante mortem yang dimiliki, dan diantarkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta.
Untuk diketahui, identifikasi ante mortem adalah identifikasi dengan data-data fisik korban seperti nama, umur, berat badan, tinggi badan, pakaian dan aksesoris yang dikenakan korban terakhir kali hingga barang bawaan korban, serta kepemilikan lainnya.*** (Irwan Seherman/Pikiran Rakyat)
Artikel Rekomendasi