Tak Sembarang Orang Bisa Donor Plasma Konvalesen, Cermati Syarat-syaratnya

- 18 Januari 2021, 22:49 WIB
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendonorkan darahnya di Jakarta, Senin 18 Januari 2021, untuk dapat diproses menjadi plasma darah konvalesen Covid-19 yang dapat digunakan sebagai pengobatan bagi pasien Covid-19.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendonorkan darahnya di Jakarta, Senin 18 Januari 2021, untuk dapat diproses menjadi plasma darah konvalesen Covid-19 yang dapat digunakan sebagai pengobatan bagi pasien Covid-19. /Humas Golkar

- Memperlihatkan hasil RT PCR negative 1 kali

Baca Juga: Siram dengan Air Panas untuk Mengatasi Kejengkelan pada Rumput Liar yang Tumbuh Disela-sela Paving

- Berat badan 55 kg

- Berusia 18-60 tahun

- Disarankan laki-laki, Untuk perempuan, pendonor harus yang belum pernah hamil

- Tidak memiliki penyakit penyerta yang bersifat kronis.

Baca Juga: Sempat Dihentikan Karena Dianggap Menyebarkan Kebencian, Situs Parler Kini Kembali Beroperasi

Pendonor diharapkan tidak memiliki penyakit seperti gagal ginjal, jantung, kanker, kencing manis, diabetes, darah tinggi yang tidak terkontrol.(Ananda Bagus Wirahadi)***

Halaman:

Editor: Elita Sitorini

Sumber: Portal Probolinggo-Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x