PORTAL PASURUAN - Jumlah kasus positif Covid-19 Indonesia sudah mencapai angka 1 juta lebih.
Di tengah lonjakkan kasus, beredar kabar adanya rumah sakit yang meminta uang muka atau down payment (DP) kepada pasien corona.
Menanggapi hal tersebut juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan bahwa jika ada rumah sakit yang meminta DP kepada pasien Covid-19 untuk biaya rumah sakit, itu tidak dibenarkan.
Baca Juga: Tanggapi Keputusan Lepas Hijab dan Isu Perpishan, Rachel Venya Akui Sedang Berada di Bawah
Wiku mengatakan perawatan pasien Covid-19 gejala berat di rumah sakit, sepenuhnya jadi tanggung jawab pemerintah.
"Seperti yang selalu disampaikan bahwa perawatan mengenai Covid-19, sepenuhnya ditanggung oleh negara atau pemerintah," tegas Wiku yang dikutip PORTAL PASURUAN dari situs berita Polda Metro Jaya, PMJ News.
Sebelumnya pernah ada laporan mengenai salah satu rumah sakit yang meminta DP sebesar Rp1 juta.
Baca Juga: Disindir Aldi Taher Soal Podcast Bareng Dinar Candy, Deddy Corbuzier Balas Lewat Joget TikTok
Uang tersebut menurut pengakuan keluarga pasien untuk pemeriksaan awal. Akhirnya keluarga memutuskan untuk menjalankan isolasi mandiri.
Artikel Rekomendasi