Ramai Tagar #JanganTenggelamkanKM50 di Twitter, Kapolri Sigit Segera Rampungkan Kasus Tewasnya 6 Anggota FPI

- 18 Februari 2021, 15:37 WIB
Kapolri Listryo Sigit Prabowo.
Kapolri Listryo Sigit Prabowo. /Twitter/DivisiHumasPolri

PORTAL PASURUAN - Kasus 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek kembali menjadi sorotan, bahkan muncul tagar #JanganTenggelamkanKM50 di Twitter pada Rabu, 17 Februari 2021.

Tagar #JanganTenggelamkanKM50 diikuti dengan foto-foto 6 orang laskar FPI yang meninggal dalam insiden KM 50 pada 7 Desember 2020 lalu.

Beberapa diantaranya juga mengutip pernyataan Fatia Maulidiyanti, Kordinator KontraS (Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan).

"Penembakan mati 6 laskar FPI oleh Kepolisian sebagai pelanggaran atas HAM
-Fatia Maulidiyanti," tulis akun @Gaknyerah___ pada 17 Februari 2021.

Baca Juga: Daftar 5 Sekolah Kedinasan yang Ada di Indonesia, Ada yang Lulus Pendidikan Langsung jadi Tentara

Kebanyakan netizen menginginkan kasus ini agar cepat diselesaikan oleh pihak kepolisian.

"Tetap kita kawal kebiadaban pembantaian 6 laskar FPI, semoga keadilan dinegara ini dijalankan sebagaimana mestinya," cuit akun @Amrizaldy511 dengan disertai foto para korban setelah diautopsi.

"Suarakan terus kasus KM50 sampe para pelaku nya diadili jgn pernah bosan ayok lantang teriakan Kami menuntut keadilan untuk korban KM50," cuit akun @B33warior.

Untuk diketahui, 6 korban dalam insiden KM 50 antara lain adalah, Ahmad Sofiyan, M Suci Khadavi, Faiz Ahmad Syukur, Lutfil Hakim, Andi Oktiawan dan Muhammad Reza.

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: KontraS


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x