PORTAL PASURUAN - Polisi kembali menangkap publik figur atas kepemilikan narkoba.
Setelah sebelumnya Jennifer Jill, kini giliran lady rocker asal Bandung, Rinada yang terciduk.
Mantan istri Andhika personel grup band The Titan ini diamankan pihak berwajib saat mengkonsumsi barang haram itu di sebuah rumah kos di Kota Bandung.
Baca Juga: Chef Juna Pamer Foto Saat Masih Anak-Anak dengan Ekspresi Tanpa Senyum, Netizen: Sangar Sejak Kecil
Dari penangkapan dirinya diamankan lima kurir, Jajang Heryana alias Abing (41), Didin (41), Ucu (40), Yena Mustofa (20), dan Deny Maysha (27). Polresta Bandung menyita barang bukti sabu seberat 87,5 gram, extacy 23 butir, dan tembakau sintetis 8,2 gram.
"Kita amankan 6 tersangka secara keseluruhan ya. Dan ada 1 publik figur inisial RR (Rinada). Dia artis penyanyi ditangkap karena diduga mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Urinenya positif mengandung metamphetamine atau sabu," ungkap Kapolrestabes Kombes Pol Ulung Sampurna seperti dikutip PORTAL PASURUAN dari situs berita Polda Metro Jaya, Kamis, 18 Februari 2021.
Kombes Pol Ulung mengatakan, para tersangka dikenakan pasal sesuai peran masing-masing.
Bagi pengguna dipersangkakan Pasal 127 ayat (1) huruf a UURI tahun 2009, dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun penjara.
Artikel Rekomendasi