Uang Rp 1 Miliar Dalam Koper Nurdin Abdullah Diamankan Penyidik KPK

- 27 Februari 2021, 15:20 WIB
Uang Rp 1Miliar Dalam Koper Nurdin Abdullah Diamankan Penyidik KPK.
Uang Rp 1Miliar Dalam Koper Nurdin Abdullah Diamankan Penyidik KPK. /instagram/nurdin.abdullah

PORTAL PASURUAN - Nurdin Abdullah diamakan atas kasus dugaan korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan Gubernur Sulawesi Selatan, atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Jumat, 26 Februari 2021.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan adanya penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah saat menggelar OTT.

Baca Juga: Suami Resmi Jadi Bupati Kendal, Chacha Frederica : Selamat Bertugas Suamiku

Penangkapan Nurdin yang digelar di Rumah Makan Nelayan JL. Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulsel.

Penyidik KPK membawa barang bukti beberapa uang Rp 1 miliar dalam koper milik Nurdin Abdullah.

Baca Juga: Lirik Lagu Jentaka dari For Revenge feat Faizal Permana, Bercerita Tentang Kehidupan Sang Penghibur

Namun Ali belum bisa menjelaskan terkait kasus apa yang menjerat Gubernur Sulawesi Selatan ini.

Dan siapa saja yang ikut terkait dalam pengamanan OTT ini.

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan ya," kilah Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu 27 Februari 2021.

Baca Juga: Chanyeol EXO Dikonfirmasi akan Laksanakan Wajib Militer, Menjadi Trending Topik di Twitter

Menurut Ali, saat ini tim KPK masih bekerja dan pengembangan mengenai kasus ini akan diinformasikan lebih lanjut.

"Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," ungkap Ali.

Baca Juga: Lirik Lagu I Choose yang dinyanyikan Alessia Cara, Soundtrack Serial Netflix The Willoughbys

Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.***

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini