PORTAL PASURUAN - Dalam masa pandemi polisi memberikan pelayanan untuk mempermudah masyarakat membuat laporan, agar tidak perlu datang ke kantor polisi.
Kini polri sudah meluncurkan aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi atau e-Dumas, untuk mempermudah masyarakat.
“e-Dumas menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas. Memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Senin 1 Maret 2021.
Baca Juga: Dua Drama Korea Terbaru, Vincenzo dan Times Berhasil Mencapai Tingkat Penayangan Tertinggi Sepanjang Masa
Rusdi menjelaskan, aplikasi Dumas Presisi ini bisa menjadikan pelaporan lebih efektif.
Baca Juga: Hadiri Harlah NU ke-98, Pemkab Pasuruan Dukung Penuh Pembangunan RSNU
Bahkan masyarakat bisa memantau sejauh mana perkembangan pelaporannya di aplikasi e-Dumas.
“Dan ini menjadi media yang efektif, karena masyarakat dapat secara langsung mengetahui perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan,” tuturnya.
Baca Juga: Lirik Lagu Iwan Fals Galang Rambu Anarki, Berkisah Tentang Rintihan Orang Tua
Saat ini pihak kepolisian terus mensosialisasikan aplikasi Dumas Presisi kepada masyarakat.
Baca Juga: Lirik Lagu 'The Night We Met'- Lord Huron, Grup Band Indie Amerika
Rusdi Optimis, aplikasi ini bisa diterima masyarakat dengan baik.***
Artikel Rekomendasi