Aplikasi E-Dumas Diluncurkan Polri, Pelayanan Pengaduan Bisa Dilakukan Dengan Mudah

- 1 Maret 2021, 21:29 WIB
IRWASUM Polri Komisaris Jenderal Polisi Moechgiyarto didampingi Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Polisi Rudy Sufahriadi saat meresmikan aplikasi E-Dumas dan Posko E-Dumas di Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Jumat 14 Februari 2020.*
IRWASUM Polri Komisaris Jenderal Polisi Moechgiyarto didampingi Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Polisi Rudy Sufahriadi saat meresmikan aplikasi E-Dumas dan Posko E-Dumas di Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Jumat 14 Februari 2020.* /MOCHAMMAD IQBAL MAULUD/PR/

PORTAL PASURUAN - Dalam masa pandemi polisi memberikan pelayanan untuk mempermudah masyarakat membuat laporan, agar tidak perlu datang ke kantor polisi.

Kini polri sudah meluncurkan aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi atau e-Dumas, untuk mempermudah masyarakat.

“e-Dumas menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas. Memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Senin 1 Maret 2021.

Baca Juga: Dua Drama Korea Terbaru, Vincenzo dan Times Berhasil Mencapai Tingkat Penayangan Tertinggi Sepanjang Masa

Rusdi menjelaskan, aplikasi Dumas Presisi ini bisa menjadikan pelaporan lebih efektif.

Baca Juga: Hadiri Harlah NU ke-98, Pemkab Pasuruan Dukung Penuh Pembangunan RSNU

Bahkan masyarakat bisa memantau sejauh mana perkembangan pelaporannya di aplikasi e-Dumas.

“Dan ini menjadi media yang efektif, karena masyarakat dapat secara langsung mengetahui perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan,” tuturnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Iwan Fals Galang Rambu Anarki, Berkisah Tentang Rintihan Orang Tua

Saat ini pihak kepolisian terus mensosialisasikan aplikasi Dumas Presisi kepada masyarakat.

Baca Juga: Lirik Lagu 'The Night We Met'- Lord Huron, Grup Band Indie Amerika

Rusdi Optimis, aplikasi ini bisa diterima masyarakat dengan baik.***

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x