Tahanan dapat Suntikan Vaksin Covid-19, Jaksa Agung ST Burhanudin: Mereka Berhak Hidup Sehat

- 8 Maret 2021, 12:40 WIB
Ilustrasi penyuntikan vaksin Sinovac.
Ilustrasi penyuntikan vaksin Sinovac. /Unsplash/Steven Cornfield

Diketahui sebelumnya, lembaga pelayanan publik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) juga telah memberikan vaksinasi kepada seluruh tahanannya.

Baca Juga: Foto Selfie Bareng Richard Kyle di Bali, Ayushita Bantah Berpacaran dengan Mantan Jessica Iskandar

Pemberian vaksin kepada para tahanan ini menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat.

Banyak yang menyebut, para pesakitan itu tidak perlu menerima vaksin karena sebelumnya sudah merugikan negara. ***

 

 

 

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah