Kamera Tilang ETLE Aktif, Kapolda Metro Jaya Beri Peringatan Keras Bagi Pelaku Sunmori dan Balap Malam

- 24 Maret 2021, 12:05 WIB
Penerapan tilang elektronik, diujicoba dan dijalankan di Polda Banten  01-31 Maret 2021.
Penerapan tilang elektronik, diujicoba dan dijalankan di Polda Banten 01-31 Maret 2021. /Foto: Instagram/@humaspoldabanten/


PORTAL PASURUAN - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah diaktifkan polisi.

Alat yang dikenal dengan kamera tilang elektronik itu sudah dipasang di sejumlah jalanan kota besar.

Selain untuk merazia pelanggaran lalu lintas, kamera ETLE berfungsi juga untuk mengetahui pelaku dan lokasi kejahatan di jalan raya.

Salah satu pelanggaran di jalan raya yang menjadi perhatian polisi adalah kebut-kebutan kendaraan sepeda motor.

Baca Juga: Spesifikasi Lengkap OnePlus 9 dan 9 Pro, Smartphone Terbaru Keluaran Maret 2021

Baca Juga: World Happiness Report Nobatkan Finlandia Negara Paling Bahagia di Dunia Tahun 2021, Berikut 10 Besar

Dilansir dari PORTAL JEMBER dalam artikel berjudul Tilang Elektronik ETLE Incar Rombongan Sunmori dan Night Ride: Silakan Kalau Mau Kebut-kebutan, rencananya Tilang Elektronik ETLE ini akan mengincar rombongan pengendara sunday morning (sunmori) dan balap malam yang kebut-kebutan di jalan raya.

Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran mengatakan tim patrol Tilang Elektronik ETLE mobile akan mulai beraksi pada Sabtu dan Minggu depan.

 

"Kami akan uji coba (ETLE mobile). Jadi silahkan yang mau kebut-kebutan nanti akan saya turunkan tim pemburu hidden atau kamera tersembunyi, nanti tinggal terima buktinya (surat tilang)," kata Fadil Imran, Rabu, 24 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini