PORTAL PASURUAN - Polri segera mengaktifkan kamera E-TLE yang terpasang di jalan raya sejumlah wilayah Indonesia.
Kamera E-TLE atau alat tilang elektronik diterapkan untuk menjamin kemaanan dan kenyamanan pengendara.
Polri sudah memasang sebanyak 244 kamera E-TLE di seluruh Indonesia untuk memastikan penerapan tilang elektronik berjalan lancar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Analis Kebijakan Madya Gakkum Korlantas Polri Kombes Dodi Darjanto.
“Tidak ada lagi pelaku kejahatan yang aman berada di jalan. Karena dalam waktu dekat tanggal 23 Maret ada 244 kamera E-TLE tergelar dan diresmikan dan berfungsi secara aktif,” ujar Analis Kebijakan Madya Gakkum Korlantas Polri Kombes Dodi Darjanto seperti dikutip PORTAL PASURUAN dari Humas Polri, Rabu 17 Maret 2021.
Kombes Dodi memastikan seluruh pelanggaran termasuk pelaku kejahatan di jalan raya akan terekam dalam kamera E-TLE.
Baca Juga: Materi Pelajaran Bahasa Inggris: Passive Voice dalam Simple Present Tense Beserta Contoh Kalimatnya
Artikel Rekomendasi