Tilang Elektronik ETLE Mobile Mulai Diberlakukan, Anggota Ditlantas Dilatih Menggunakan Kamera

- 24 Maret 2021, 18:50 WIB
Ilustrasi kamera tilang elektronik. Berikut 21 titik kamera ELTE di Kota Bandung.
Ilustrasi kamera tilang elektronik. Berikut 21 titik kamera ELTE di Kota Bandung. /Pexels/Frederic Bartle

PORTAL PASURUAN - Dalam rangka mengendalikan ketertiban lalu lintas jalan raya, Polda Metro Jaya mulai menggunakan sistem tilang elektronik atau Electronic traffic law enforcement (ETLE).

Teknologi ETLE ini menggunakan kamera untuk memantau segal jenis pelanggaran khususnya pengendara motor yang sering mengebut di jalan raya.

Selain untuk merazia pelanggaran lalu lintas, kamera ETLE bisa juga untuk merekam lokasi kejahatan di jalan raya dan mengetahui pelakunya.

Karena teknologi ini masih baru, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan pihaknya masih terus berupaya untuk mengoptimalkan penggunaan kamera ETLE dengan baik.

Baca Juga: Kunci Jawaban Kelas 4 SD dan MI Tema 9 Halaman 48, 50, 51, 52, 53 Subtema 2, Pemanfaatan Kekayaan Alam

Baca Juga: Wendy Red Velvet Siap Rilis Album Debut Solo Like Water, Sering Isi Soundtrack Drama Korea

"Kan baru kemarin di launching bapak Kapolda ya, saat ini masih terus kita operasionalkan di mobil-mobil patroli kita. " ungkap Sambodo di Gedung Regional TMC Polda Metro Jaya, seperti dikutip PORTAL PASURUAN dari PMJ News pada Rabu, 24 Maret 2021.

Sambodo mengungkapkan bahwa kamera ETLE sudah mulai terpasang di dash cam mobil dan body cam para personel yang akan bertugas di jalan.

Baca Juga: Kunci Jawaban Kelas 4 SD dan MI Tema 9 Halaman 54, 55, 56, 57, 58, Pemanfaatan Kekayaan Alam di Indonesia

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini