Permintaan Sidang Offiline Dikabulkan Hakim, Habib Rizieq Bakal Baca Eksepsi Langsung di PN Jaktim

- 24 Maret 2021, 11:50 WIB
Ibu-ibu pendukung Habib Rizieq Shihab penuhi halaman luar Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Ibu-ibu pendukung Habib Rizieq Shihab penuhi halaman luar Pengadilan Negeri Jakarta Timur. /Antara Foto/Fauzan

PORTAL PASURUAN - Sidang virtual kembali dijalani eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Dalam sidang yang digelar Selasa 23 Maret 2021, Habib Rizieq dicecar keterangannya soal kerumunan di Petamburan tak lama setelah ia pulang dari Arab Saudi.

Suasana sidang berlangsung sengit sejak awal. Dalam agenda pembacaan eksepsi, Habib Rizieq ingin sidang berjalan secara tatap muka atau offline.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Piala Menpora 2021 Hari Ini Selasa 24 Maret 2021, Persib Bandung Vs Bali United

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 9 Kelas 4 SD dan MI Halaman 139,140,141, dan 142: Pelestarian Kekayaan Sumber Daya Alam

Ada sejumlah alasan yang dikemukakan pria yang merupakan lulusan King Saud University itu.

Dilansir dari PORTAL JEMBER dalam artikel berjudul Sidang Rizieq Shihab Berlangsung Sengit, Hakim Kabulkan Persidangan Tatap Muka Jumat 26 Maret itu, Habib Rizieq Shihab meminta agar persidangan bisa digelar tatap muka bukan secara daring.

"Seperti prinsip saya yang awal, saya mohon sidang dilakukan secara offline (tatap muka) bukan virtual," kata Habib Rizieq.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 9 Kelas 4 SD dan MI Halaman 139,140,141, dan 142: Pelestarian Kekayaan Sumber Daya Alam

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x