Timbulkan Kerumunan di Pengadilan Negeri Jaktim, Ibu-Ibu Pendukung Habib Rizieq Dibubarkan Polisi

- 19 Maret 2021, 13:20 WIB
Ilustrasi kerumunan massa
Ilustrasi kerumunan massa /Pixabay.com/Ben Kerckx

PORTAL PASURUAN - Massa dan simpatisan eks imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dibubarkan.

Massa yang mayoritas ibu-ibu ini sebelumnya menggelar orasi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Berkerumun di depan pengadilan, massa dibubarkan secara paksa pihak kepolisian.

Baca Juga: Keliling Cari Endorse Demi Biaya Lahiran, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Ungkap Kisah Pilunya

Baca Juga: Lirik Lagu dari Sumatera Utara Berjudul Tondi Tondiku Do Ho, Ciptaan Herbet Auran

Situasi sempat menegang saat polisi mulai menggiring massa untuk menjauh dari area PN Jakarta Timur

Sidang dakwaan Rizieq Shihab yang digelar secara virtual pada hari ini, Jumat, 19 Maret 2021 menjadi perhatian.

Para massa yang mayoritas ibu-ibu akhirnya dibubarkan dan berhenti berorasi setelah polisi terus membujuk mereka untuk pergi.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 4 SD dan MI, Halaman 111, 114, dan 120: Bahasan Keunikan Tempat Tinggalku

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x