Timbulkan Kerumunan di Pengadilan Negeri Jaktim, Ibu-Ibu Pendukung Habib Rizieq Dibubarkan Polisi

- 19 Maret 2021, 13:20 WIB
Ilustrasi kerumunan massa
Ilustrasi kerumunan massa /Pixabay.com/Ben Kerckx

Baca Juga: BMKG: Wilayah 13 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur Alami Potensi Cuaca Ekstrim Sabtu 20 Maret 2021

"Ibu waktunya sudah habis. Kesempatannya sudah habis. Ayo pulang ibu-ibu. Ibu mau bubar sendiri atau kita bubarkan," ujar salah satu polwan seperti dikutip PORTAL PASURUAN dari PMJ News

Jumlah polisi yang mengawal sidang gugatan terhadap Rizieq ditambah menjadi 1.859 personel.

Diketahui jumlah ini bertambah tiga kali lipat dibanding personel yang ditugaskan pada sidang perdana , Selasa 16 Maret 2021.

Baca Juga: 22 Teroris Jatim Berhasil Diringkus Polisi , Salah Satunya Usman Sef Pernah Lama di Afghanistan

"Personel pengamanan 1.859, yang awalnya 659. Untuk mencegah kerumunan di masa pandemi," kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Erwin Kurniawan.

Dalam sidang hari ini, Habib Rizieq hari ini menghadapi tiga dakwaan sekaligus.

Yaitu kerumunan di Petamburan dan Megamendung lalu  dugaan pemalsuan surat hasil swab di RS Ummi Bogor beberapa waktu lalu.***

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini