Pengadilan Negeri Jaktim Putuskan Tunda Sidang Perdana Habib Rizieq Usai Diwarnai Aksi Walk Out

- 17 Maret 2021, 08:05 WIB
Habib Rizieq Shihab (HRS).*
Habib Rizieq Shihab (HRS).* //Tangkapan layar/YouTube FRONT TV

PORTAL PASURUAN - Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menunda sidang Habib Rizieq Shihab.

PN Jaktim yang akhirnya memutuskan untuk menunda sidang perdana dugaan kasus pemalsuan hasil tes swab Habib Rizieq.

Imam besar FPI itu kembali tidak hadir dalam persidangan yang digelar secara virtual.

Baca Juga: LeBron James Mengunci Kemenangan Atas Warriors 128-97, Ada 5 Pemain Lakers yang Cedera

Habib Rizieq sempat keluar dari persidangan alias memutuskan walk out.

"Sama seperti sidang sebelumnya, apabila Penuntut Umum (JPU) tidak bisa menghadirkan terdakwa di ruang kursi audio visual oleh majelis akan dianggap tidak bisa menghadirkan terdakwa," jelas Ketua Majelis Hakim, Khadwanto seperti dikutip PORTAL PASURUAN dari PMJ News, Selasa, 16 Maret 2021.

Sidang yang sempat diskors selama 30 menit ini akhirnya resmi ditunda.

Baca Juga: Mudik Lebaran, Pemerintah Tidak akan Mengeluarkan Larangan, Budi Karya: Akan Ada Tracing Bagi Pemudik

Baca Juga: Menyikapi Isu Tiga Periode, Natalius Pigai: Mari Kita Monitor Hal-Hal Substansial

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini