Permintaan Sidang Offiline Dikabulkan Hakim, Habib Rizieq Bakal Baca Eksepsi Langsung di PN Jaktim

- 24 Maret 2021, 11:50 WIB
Ibu-ibu pendukung Habib Rizieq Shihab penuhi halaman luar Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Ibu-ibu pendukung Habib Rizieq Shihab penuhi halaman luar Pengadilan Negeri Jakarta Timur. /Antara Foto/Fauzan

"Ntar dulu, ini giliran saya, ini giliran saya. Saudara diam! tertiblah ya dari tadi kita sudah tertib. Jangan dibikin tidak tertib," ujar Munarman dengan nada tinggi.

Hakim Ketua Suparman Nyompa kemudian menenangkan keduanya. Ia meminta Munarman dan Jaksa untuk sama-sama menahan diri.

Di penghujung sidang, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur akhirnya mengabulkan permintaan Rizieq Shihab untuk hadir sidang secara tatap muka.

Baca Juga: Cerita Pengalaman Jadi Korban Bullying di Sekolah, Marion Jola: Aku Dilempar Kodok Sampai Pingsan

Sidang yang dikabulkan untuk tatap muka adalah sidang dengan nomor perkara 222/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait kasus kerumunan dan pelanggaran prokes di Petamburan.

Majelis Hakim juga mengabulkan sidang tatap muka untuk perkara nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait kasus kerumunan dan pelanggaran prokes di Megamendung, Bogor. ***

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini