Bukan Penerima Bansos tapi Tak Bisa Daftar Program Kartu Prakerja? Ini Penyebab dan Cara Lapornya

- 30 Maret 2021, 18:55 WIB
Perkiraan pengumuman seleksi Kartu Prakerja gelombang 16.
Perkiraan pengumuman seleksi Kartu Prakerja gelombang 16. /Unsplash.com/CoWomen

PORTAL PASURUAN - Salah satu syarat menjadi peserta pelatihan program Prakerja adalah tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

Namun kerap kali ditemukan kasus bukan penerima bansos, namun tidak dapat mendaftar Prakerja.

Saat ingin mengikuti pelatihan namun status seseorang terdata penerima bansos.

Baca Juga: Info Daya Tampung 17 Prodi Soshum Universitas Bengkulu SBMPTN 2021

Baca Juga: Bom Bunuh Diri Makassar, PBNU : Mengingatkan Aksi Terorisme Bahaya Laten yang Masih Mengancam NKRI

Baru-baru ini lewat unggahan di akun Instagramnya, Kartu Prakerja membeberkan penyebab status penerima bansos meski tidak pernah menerima bantuan.

"Sobat Prakerja, pendaftaranmu gagal karena sudah terdaftar sebagai penerima bansos, tapi merasa tidak pernah menjadi penerima? Apakah ada anggota keluarga kamu yang menerima bansos seperti PKH, BPNT, BST, atau KIS?," tulis keterangan di akun Instagram Kartu Prakerja di @prakerja.go.id.

Ternyata diketahui penyebab pendaftaran pelatihan Prakerja gagal karena anggota keluarga dari pendaftar ada yang tercatat sebagai penerima bansos.

Baca Juga: Menyikapi Bom Bunuh Diri di Makassar, Polda Metro Jaya Laksanakan Patroli Skala Besar

Baca Juga: Peringatan Dini BMKG 31 Maret 2021, 6 Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat Alami Cuaca Ekstrim

Sebagai solusi, calon pendaftar bisa menghubungi nomor kontak yang akan dimuat di akhir artikel.

Sekadar untuk diketahui sebelum mendaftar gelombang selanjutnya, calon pendaftar harus memenuhi syarat di bawah ini:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Berusia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah/kuliah
ㅤㅤ
Adapun cara mengikuti seleksi agar bisa terdaftar sebagai peserta pelatihan program Prakerja adalah:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri

3. ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik 'Gabung' pada Gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Baca Juga: Link Live Streaming Barito Putera VS Persikabo 1978 di Piala Menpora 2021

Kembali ke persoalan tidak dapat mendaftar Prakerja karena salah satu anggota adalah penerima bansos.

Calon pendaftar bisa melaporkannya ke situs www.lapor.go.id atau di nomor hotline WhatsApp Kemensos di 0811-10-222-10. Semoga bermanfaat . ***

 

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini