Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Telah Dibuka, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

- 23 Februari 2021, 21:37 WIB
Gelombang 12 Kartu Prakerja telah resmi dibuka.
Gelombang 12 Kartu Prakerja telah resmi dibuka. /Instagram.com/@prakerja.go.id

PORTAL PASURUAN - Gelombang 12 Kartu Prakerja telah resmi dibuka. Hal ini disampaikan melalui akun instagram resmi pengelola Kartu Prakerja @prakerja.go.id.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar bisa melalui laman resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

Syarat Pendaftar:

Baca Juga: Drama Sisyphus: The Myth Raih Rating Tinggi Berkat Penampilan Park Sin Hye

- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia diatas 18 tahun.
- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau penerima Kartu Prakerja yang sudah menerima pada tahun 2020.
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.
- Tidak sedang sekolah atau kuliah.

Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja yang dirangkum PORTAL PASURUAN dari laman resmi Kartu Prakerja.

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, lalu masukkan email dan password. Kemudian klik Daftar.

2. Cek notifikasi di email.

3. Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirim ke email.

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x